Analisis Penerapan Perhitungan Pajak Pertambahan Nilai (Ppn) Menggunakan Aplikasi ND6 Pada PT. Dwi Surya Perkasa Surabaya
DOI:
https://doi.org/10.29138/jkis.v2i2.29Keywords:
Perhitungan, Pelaporan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Aplikasi ND6Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis faktor yang menyebabkan terjadinya selisih kurang bayar pajak keluaran, dan bagaimana perhitungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di PT. Dwi Surya Perkasa dengan Aplikasi ND6 pada tahun 2021, dan juga kesesuaian pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada PT. Dwi Surya Perkasa. Untuk memperoleh tujuan tersebut peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Data yang diperoleh melalui Aplikasi ND6, wawancara, dan dokumentasi langsung di tempat penelitian.Hasil penelitian menyimpulkan bahwa PT. Dwi Surya Perkasa dalam perhitungan PPN yang menggunakan Aplikasi ND6 telah sesuai dengan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai. Namun dalam perhitungan pajak masa tertentu terdapat selisih yakni dibulan Februari dan November tahun 2021. Hal tersebut dikarenakan adanya kesalahan penempatan faktur yang di laporkan pada SPT masa, berakitkat terjadi perbedaan dengan perhitungan petugas pajak, kemudian muncul denda pajak dari selisih perhitungan pada pelaporan SPT Masa.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 RISKA DWI SRI LESTARI RISKA, Ibnu Fajarudin, Joko Suyono

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.